Pada hari ini, Rabu, tanggal 19 Agustus 2026 telah dilaksanakan kegiatan Forum Komunikasi Publik (FKP) Koordinasi Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Lima Puluh Kota dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Lima Puluh Kota dalam rangka membahas Istitha’ah Kesehatan Jemaah Haji Tahun 1448 H/2027 M.
Kegiatan Forum Komunikasi Publik ini dilaksanakan sebagai bentuk koordinasi dan sinergi antara Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Lima Puluh Kota dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Lima Puluh Kota dalam memberikan pelayanan, pembinaan, serta informasi yang jelas dan transparan kepada calon jemaah haji terkait persyaratan kesehatan dalam penyelenggaraan ibadah haji Tahun 1448 H/2027 M.
Kepala kantor kementerian haji dan umrah menegaskan untuk tahun 2027 istitha'ah adalah persyaratan mutlak untuk pemberangkatan jamaah dan itu tidak bisa ditawar-tawar imbuhnya mengakhiri.
![]()
![]()