Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Lima Puluh Kota melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) berkala ke kantor cabang Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) PT Al Ahram Sarana Wisata yang berlokasi di Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota. Menurut kepala kantor kementerian haji dan umrah Kabupaten Lima Puluh Kota EFI YOSKAR, yang didampingi oleh Kasi bina dan pelayanan haji dan umrah MULYATI, serta pelaksana SYUKRI RAMADHAN.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan izin operasional travel umrah di tingkat Daerah berjalan sesuai regulasi serta mengedepankan perlindungan jemaah.